Liputan Kendal Terkini, KENDAL - Lantunan shalawat berubah menjadi tangis histeris setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Kendal membacakan vonis dalam sidang, Rabu (18/1/2017).
Ratusan petani Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, di luar pengadilan pun tersedu-sedu.
Warga yang hadir kontan menangis.
Polisi sampai kewalahan menenangkan sebelum membawanya keluar ruangan.
Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan tiga petani Surokonto Wetan terbukti bersalah menyerobot lahan milik Perhutani KPH Kendal.
Nur Aziz, Sutrisno, dan Mujiono masing-masing divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Majelis terdiri atas hakim ketua Jeni Nugraha serta hakim anggota Monita Sitorus dan Ari Gunawan.
Hanya di Anapoker Anda bisa mengklaim berbagai promo untuk permainan Domino QQ, Bandar Ceme, Capsa Susun, Super 10, & Juga Omaha Poker
ReplyDeleteAnapoker Bonus Turn Over akan diakumulasi terus selama 1 minggu bermain, ada bonus Chips Gratis untuk anda member Setia kami lho
Contact Anapoker sekarang juga
Whatsapp : 0852 2255 5128
Line ID : agenS1288
Telegram : agenS128
Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
Freebet Casino Online
sbobet alternatif
Freebet Casino Online Terbaru IDN Live
link sbobet
sabung ayam online
adu ayam
casino online
sabung ayam bangkok
ayam laga birma
poker deposit pulsa
deposit pulsa poker
deposit pulsa
deposit pulsa
deposit pulsa