Thursday, May 11, 2017

Tiga Petani Ini Divonis Delapan Tahun Penjara, Ratusan Warga Menangis di Pengadilan Kendal




Liputan Kendal Terkini, KENDAL - Lantunan shalawat berubah menjadi tangis histeris setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Kendal membacakan vonis dalam sidang, Rabu (18/1/2017).
Ratusan petani Desa Surokonto Wetan, Kecamatan Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, di luar pengadilan pun tersedu-sedu.
Warga Surokonto Wetan, Pageruyung, Kendal, Jawa Tengah, menangis di luar ruang sidang mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kendal, Rabu (18/1/2017).
Situasi ini juga terjadi di dalam ruang sidang.
Warga yang hadir kontan menangis.
Polisi sampai kewalahan menenangkan sebelum membawanya keluar ruangan.
Dalam putusannya, majelis hakim memutuskan tiga petani Surokonto Wetan terbukti bersalah menyerobot lahan milik Perhutani KPH Kendal.
Nur Aziz, Sutrisno, dan Mujiono masing-masing divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
Majelis terdiri atas hakim ketua Jeni Nugraha serta hakim anggota Monita Sitorus dan Ari Gunawan.

1 comment:

  1. Hanya di Anapoker Anda bisa mengklaim berbagai promo untuk permainan Domino QQ, Bandar Ceme, Capsa Susun, Super 10, & Juga Omaha Poker

    Anapoker Bonus Turn Over akan diakumulasi terus selama 1 minggu bermain, ada bonus Chips Gratis untuk anda member Setia kami lho

    Contact Anapoker sekarang juga
    Whatsapp : 0852 2255 5128
    Line ID : agenS1288
    Telegram : agenS128

    Promo Bonus Untuk Member Baru AgenS128, Casino IDNLive :
    Freebet Casino Online

    sbobet alternatif

    Freebet Casino Online Terbaru IDN Live

    link sbobet

    sabung ayam online

    adu ayam

    casino online

    sabung ayam bangkok

    ayam laga birma

    poker deposit pulsa

    deposit pulsa poker

    deposit pulsa

    deposit pulsa

    deposit pulsa

    ReplyDelete