Friday, January 29, 2016

Lagi-lagi, Razia Satpol PP Kendal tangkap pelajar mesum

KENDAL – Pertengahan Desember lalu, petugas Satpol Pamong Praja menggelar razia pasangan mesum di sebuah hotel Jatisari di Weleri, Kendal. Tamu hotel yang melihat kedatangan mereka, langsung kabur dari kejaran.
Ada pula tamu perempuan yang sempat melakukan aksi tarik-menarik saat akan dibawa petugas. Namun, petugas tetap membawanya ke atas truk patroli meskipun memberontak.
Kejadian tersebut membuat marah si pemilik hotel hingga adu mulut dengan petugas. Pemilik hotel merasa dirinya telah mengenal salah satu petugas Satpol PP Kendal untuk mengamankan, tetapi masih saja dirazia.
Pemilik hotel berinisial S tersebut marah-marah dan bersikukuh meminta surat perintah penggeledahan resmi. “Saya kenal dengan petugas satpol PP, AS, kenapa hotel saya masih digeledah,” protesnya kepada petugas.
“Mana surat tugasnya?” tanyanya sembari meminta petugas menunjukkan surat tugasnya.
Petugas akhirnya menunjukkan surat razia dalam rangka menegakkan Perda No.11 Tahun 2013, tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang sasarannya untuk menertibkan pasangan tidak resmi yang diduga berbuat mesum di hotel kelas melati.
“Ini surat tugasnya, dan apa yang kami lakukan adalah untuk menegakkan perda,” ujar salah seorang petugas.
Setelah melihat isi surat tersebut, pemilik hotel hanya bisa pasrah melihat pelanggannya dibawa naik truk patroli.
Meskipun dalam razia ini seorang tamu hotel Jatisari Weleri Kendal kabur dari pengawasan petugas, namun Satpol PP Kendal akan terus melakukan razia demi ketertiban masyarakat.
Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, razia kali ini berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami-istri. Sebenarnya, dua lokasi hotel melati yang sering digunakan mesum telah diperingatkan berkali-kali, namun pemilik hotel tetap membandel.
“Untuk hotel di Pantai Muara Kencan diduga bocor karena sebelumnya petugas telah melakukan pengamatan di dua hotel yang ada dan dalam kondisi ramai pengunjung,” bebernya.
Toni menambahkan, tujuh pasangan mesum yang terjaring adalah pemain baru karena belum terdaftar pada razia-razia yang telah dilakukan sebelumnya di beberapa hotel.
“Kalau sudah ada yang pernah terjaring, akan kami tindak dengan jeratan tindak pidana ringan (Tipiring) yaitu penjara 3 bulan. Sementara untuk pasangan mesum yang baru tertangkap, akan diberi pembinaan dan kami akan panggil orang tua mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” pungkasnya.
Dari razia tersebut, ada satu pasangan yang masih pelajar. Tantowi yang ikut dalam razia kemarin mengaku kaget mendengarnya. Pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kendal, meminta agar petugas memanggil pihak sekolah dan orang tua pasangan mesum untuk memberikan efek jera.
“Nanti biar sekolah dan Dinas Pendidikan yang akan memberikan sanksi kepada pasangan mesum itu,” tegas Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kendal itu. (Red-LK20/MS)

0 komentar:

Post a Comment