Sunday, January 31, 2016

FMKK Kendal Akan Kembali Ajukan Permohonan Pemekaran Gempolsewu

Laporan Wartawan Liputan Kendal Terkini, Muna Arza

KENDAL - Forum Masyarakat Kulon Kali (FMKK) Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal berencana kembali mengajukan permohonan untuk pemekaran desanya.
Anggota FMKK Gempolsewu, Yusuf mengatakan, pihaknya sudah pernah mengajukan permohonan pada tahun 2008 dan 2010. Namun pengajuan pemekaran warga wilayah kulon kali terhambat proses administrasi pertanahan lantaran sebanyak 2.900 penduduk di lima pedukuhan berada pada administrasi pertanahan yang berbeda.
Sebagian penduduk tercatat sebagai warga Desa Sendangsikucing, sementara sebagian lagi ikut Desa Gempolsewu.

"Wilayah Blok Bulusan (buku C) yg selama ini dikuasai Desa Sendang Sikucing harus dikembalikan dulu. Tapi sebenarnya Blok Bulusan sudah ada buku C sebelum ada Desa Sendang Sikucing," ujarnya, Minggu (31/1/2016).
Menurut Yusuf, pemekaran sudah mendesak dilakukan. Alasannya agar ada pemerataan pembangunan, baik infrastruktur atau pembangunan ekonomi berkelanjutan. Sebab, selama ini pembangunan masih kurang merata, dengan fakta sebagian besar jalan desa kondisinya rusak parah.
"Dasarnya, selama ini Gempolsewu tidak bisa mengkover semuanya, karena wilayah yang luas dan alokasi dana yang sama seperti desa lain," jelasnya. (*)

0 komentar:

Post a Comment