Friday, January 29, 2016

Kantor Kecamatan Mangkrak, Pegawai Terpaksa Sering Ngontrak

kondisi kantor kecamatan kaliwungu selatang yang mangkrak.(red-LK)
KENDAL – Sejak 2004 silam, Kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal telah dibangun pada masa pemerintahan Bupati Hendy Boedoro. Namun, bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp. 2,5 miliar tersebut tidak difungsikan dan dibiarkan mangkrak sampai sekarang.
Kondisi bangunan yang sudah rusak parah, dinding bangunan retak dan atap bangunan jebol. Kerusakan juga terlihat dari lantai bangunan yang sudah jebol, bahkan ditumbuhi semak belukar. Tiang penyangga bangunan juga sudah patah.
“Sejak kantor kecamatan dibangun, memang belum digunakan. Bangunannya cepat rusak karena kontur tanahnya yang mudah gerak,” ujar salah seorang warga Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Ia mengatakan, sejak 2011 Kantor pelayanan kecamatan selalu berpindah-pindah. Pelayanan sempat dilakukan di Desa Darupono dengan menyewa rumah warga, kemudian di tempat lain. Dan terakhir di Desa Protomulyo.
“Pegawai kantor harus sering beradaptasi dan sosialisasi ke warga karena kantornya sering berpindah-pindah. Itu jelas kurang efektif untuk pelayanan warga,” paparnya.
Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal. Tempat yang sering digunakan sebagai kantor pelayanan, kondisinya sempit dan warga terkadang harus berdesak-desakkan.
“Apalagi saat pindahan, pelayanan sering kacau karena warga harus mencari kantornya, dan mencari pegawai. Bahkan, petugas sering tidak siap melayani karena berkas dan data belum tertata rapi akibat baru pindahan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Sakdullah, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menganggarkan tiap tahunnya Rp 5 miliar untuk pembangunan ataupun pemugaran. Namun, pelaksanaannya tidak terealisasi dan anggarannya masuk Silpa.
Jika ingin dicarikan lokasi lain, perlu diubah Perda nya. Misalnya, kantor akan ditempatkan di Protomulyo, Darupono atau Magelung yang kontur tanahnya relatif stabil. Ia juga menyebut, belum adanya kantor Kecamatan Kaliwungu Selatan sangat menghambat dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Sejak selesai dibangun, kantor Kaliwungu Selatan memang tidak tempati karena sampai saat ini belum ada serah terima barang. Dulu saat akan diserahkan oleh rekanan, kondisi bangunan sudah rusak sehingga pemerintah tidak mau menerimanya,” ungkapnya. (red-LK20/ws)

0 komentar:

Post a Comment