Friday, January 29, 2016

Napi Serahkan Diri Setelah Dibujuk Keluarga

napi kasus pencurian kabur dari lapas (red-ilustrasi)
KENDAL – P alias Kecing, Narapidana Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal akhirnya menyerahkan diri setelah sempat kabur sejak 22 Desember 2015 lalu.
Terpidana itu menyerahkan diri karena petugas melakukan pendekatan kepada pihak keluarganya. “Kami berkoordinasi dengan kepolisian, lalu mendekati keluarganya. Beruntung keluarga menyambut baik. Akhirnya, terpidana mau menyerahkan diri setelah didorong oleh keluarga,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Molyanto, Senin (4/1/2016).
Namun, napi kasus pencurian itu terancam mendapat berbagai sanksi tambahan karena ulah kaburnya tersebut.
“Dia menyerahkan diri ke Polsek Kaliwungu hari Sabtu kemarin, kemudian dibawa lagi ke lapas. Namun, dia tetap diberi sanksi berupa enam hari ke depan akan ditempatkan di sel khusus, yakni seorang diri sembari di BAP petugas. Remisinya juga dicabut,” imbuh Molyanto.
Seperti diketahui, Kecing adalah terpidana delapan bulan karena kasus pencurian laptop dan telepon seluler (ponsel). Dia dipindah dari Lapas Kelas IIB ke Lapas Terbuka Kendal pada 10 November 2015.
“Mestinya, Februari ini dia mau bebas. Namun karena sekitar sembilan hari melarikan diri. Dia nanti dia bayar hutang, hukumannya ditambah 9 hari sesuai pelariannya. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap petugas karena kelalaian dalam menjalankan pengawasan,”  papar Molyanto. (red-LK20/es)

0 komentar:

Post a Comment