Friday, January 29, 2016

Pemenang Pilkada Serentak akan Dilantik Serentak

ilustrasi pilkada serentak. (red-LK)
SEMARANG – Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada serentak di Jawa Tengah, 9 Desember lalu, akan dilantik secara serentak di Semarang. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jateng, Heru Sudjatmiko, beberapa waktu lalu, Jum’at (8/1/2016).
Namun, Heru belum bisa memastikan kapan waktu pelantikannya, mungkin bisa akhir Februari atau awal Maret mendatang. Pelantikan dilaksanakan serentak, Heru menambahkan, karena pilkada juga dilaksanakan secara serentak. Dalam pelantikan nanti, juga menyangkut masa jabatan.
“Kalau pelantikannya berbeda-beda, nanti masa jabatannya juga berbeda-beda,” katanya.
Ditanya soal daerah yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Heru menyatakan kalau Pemprov sudah memperhitungkan. Artinya, pelantikan akan dilaksanakan setelah sidang gugatan MK selesai. Jika kasusnya tidak fatal, Pemprov memprediksi pelantikan bisa dilaksanakan antara akhir Februari atau awal Maret.
“Bila kasusnya tidak fatal, mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ungkapnya.
Di Jateng, pilkada serentak diikuti oleh 21 daerah. Ternyata, setelah pleno penetapan hasil perolehan suara yang dilaksanakan KPU daerah, ada empat daerah yang mengajukan gugatan ke MK, yaitu Wonosobo, Sragen, Pekalongan dan Pemalang.
“Dari 21 kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada serentak hanya empat daerah mengajukan gugatan ke MK,” ungkap Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo.
Di Sragen, yang mengajukan gugatan paslon nomor 2, Wonosobo paslon nomor 3, Pekalongan paslon 1 dan Pemalang diajukan oleh paslon 2 dan 3. Setiap KPU menyediakan penasehat hukum sendiri-sendiri, namun tetap melakukan koordinasi dengan KPU Jateng.
“Untuk tahapan gugatan, tanggal 7-11 Januari merupakan sidang perdana, kemudian 11-14 Januari MK membuat putusan sela. Selanjutnya KPU menunggu hasil putusan sela tersebut,” imbuh Joko. (red-LK20/mj)

0 komentar:

Post a Comment