Thursday, February 18, 2016

Bupati Cantik ini Akan Rutin Salat Subuh Keliling Kendal dan Sapa Warga

Kendal - Bupati termuda di Jawa Tengah, yaitu Bupati Kendal, Mirna Annisa memiliki program yang unik, yaitu melakukan Shalat Subuh berjamaah bersama warga. Hal itu akan dilakukan di 285 Desa yang menjadi wilayah pemerintahannya.

Mirna mengatakan progran tersebut dilakukan sebagai ibadah dan bentuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Menurutnya, pagi hari merupakan waktu yang tepat untuk berkomunikasi.

"Buat saya, mencari komunikasi yang enak itu mulai pagi hari. Setelah bangun pagi kita fresh. Sesuai dengan ajaran agama saya, saya muslim, pada saat pagi kita lebih tenang," kata Mirna usai dilantik di Lapangan Simpang Lima Semarang, Rabu (17/2/2016).

Ia berharap dengan komunikasi tersebut aspirasi masyarakat bisa mudah sampai kepadanya dan segera mendapatkan tidak lanjut. Pemilihan waktu di pagi hari juga dianggap tidak megganggu jam kerja maupun waktu istirahat.

"Mudah-mudahan aspirasi yang saya serap ini menjadi aspirasi lebih baik dan dilaksanakan.  Tidak mengganggu jam-jam malam maupun jam tugas," terangnya.

Selain program Shalat Subuh berjamaah, ia juga berjanji akan memperbaiki infrastruktur daerahnya dalam lima tahun masa jabatan. Pihaknya akan gencar berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan pusat demi perbaikan infrastruktur.

"Terkait infrastruktur Insya Allah akan ada perubahan di Kabupaten Kendal. Di sana dalam waktu dekat sebelum masa usai 5 tahun, Kendal berubah secara infrastruktur," tegas Mirna.

Terkait latar belakangnya sebagai dokter, Mirna juga menyoroti soal kesehatan perempuan dan anak. Selain itu di Kendal juga belum banyak fasilitas untuk perempuan di tempat atau fasilitas umum.

"Saya akan konsen ke kesehatan terutama kesehatan perempuan dan anak. Program seacara fisik akan disesuaikan dengan kebijakan Provinsi, setelah itu akan saya lihat karena banyak fasilitias umum yang belum menyediakan fasilitas untuk perempuan," tutur alumni Universitas Islam Sultan Agung Semarang itu.
(Jur-LKTO/FCP)

0 komentar:

Post a Comment