Tuesday, February 2, 2016

Dinas Ciptaru Kendal tempati Kantor baru, kinerja harus ditingkatkan

Kantor baru yang sudah mulai ditempati oleh Dinas Ciptaru Kendal. (Jur-LKTO/CahyoP)
KENDAL – Mulai Senin kemarin (01/02/2016), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Ciptaru) Kabupaten Kendal secara resmi menempati kantor baru yang berada di Jalan Laut sebagai pengganti kantor sebelumnya yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Kendal.
Kepala Dinas Ciptaru, Ir. Noor Fauzi mengatakan, tujuan pembangunan kantor yang baru dikarenakan kantor yang ditempati sebelumnya merupakan bangunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dulunya merupakan kantor Proyek Irigasi Semarang Barat.
Di kantor tersebut, Pemkab Kendal harus memperbarui sewa tiap dua tahun sekali dengan cara pinjam pakai dan mengalami kesulitan karena lokasi kantor kurang memadai, yaitu luas bangunan dan halaman yang cukup sempit.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Bambang Dwiyono, MT pada kesempatan tersebut mengharapkan dengan ditempatinya gedung baru sebagai kantor akan meningkatkan semangat dan kinerja aparatur.
“Para pegawai harus lebih semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kendal, khususnya dalam bidang cipta karya dan tata ruang,” ungkapnya.
Bambang juga memberikan apresiasi atas kesabaran Dinas Ciptaru serta pihak terkait dalam mewujudkan bangunan kantor yang berkonsep modern. Menurutnya, kantor yang baru, harus diimbangi dengan kompetensi yang semakin baik serta kedisiplinan yang tinggi.
Kantor Dinas Ciptaru tersebut menempati tanah seluas 7000 meter persegi dengan bangunan seluas 2300 meter persegi berlantai dua. Dibangun sejak tahun 2012 hingga sekarang, dan memasuki tahap ke empat berupa penataan lingkungan dengan membangun lokasi parkir, taman dan gedung arsip. Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung baru tersebut menelan anggaran sebesar Rp 10 milyar. Adapun untuk penyelesaian tempat parkir, taman dan gedung arsip akan diselesaikan pada tahun 2016 ini dengan biaya sebesar Rp. 3 milyar. (Jur-LKTO/CahyoP)

0 komentar:

Post a Comment