KENDAL
– Jum’at (29/01/2016) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda
penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode
2015 – 2020 pada hasil pilkada tahun 2015.
Sidang
dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono dan dihadiri oleh 37
anggota dewan dari 45 anggota yang ada. Selain itu, hadir juga Pj
Bupati, Drs. Kunto Nugroho HP. M.Si beserta jajaran forkopimda, lalu ada
dr. Mirna Annisa M.Si dan Masrur Masykur, Bupati dan Wakil Bupati
terpilih.
Mirna-Masrur
pada pilkada 9 Desember 2015 lalu, mendapatkan suara sah sebanyak
289.970 dan mengalahkan kandidat Widya-Hilmi yang hanya mendapat 176.087
suara sah. Penetapan hasil suara pilkada tersebut ditetapkan oleh KPUD
Kendal melalui Surat Keputusan dengan No.5/Kep/KPU Kab/0120984 tahun
2015 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati tahun 2015.
Prapto
Utono dalam rapat, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Mirna
Annisa dan Masrur Masykur sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Ke depan,
harap dia, Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa menjalankan amanah dan
meneruskan pelaksanaan pembangunan daerah menjadi lebih baik.
(Jurnalist-LKTO/CahyoP)
0 komentar:
Post a Comment