Tuesday, February 2, 2016

Sah, DPRD Kendal tetapkan Mirna-Masrur sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Pimpinan DPRD Kendal saat menggelar rapat paripurna istimewa. (red-LK)
KENDAL – Jum’at (29/01/2016) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kendal periode 2015 – 2020 pada hasil pilkada tahun 2015.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono dan dihadiri oleh 37 anggota dewan dari 45 anggota yang ada. Selain itu, hadir juga Pj Bupati, Drs. Kunto Nugroho HP. M.Si beserta jajaran forkopimda, lalu ada dr. Mirna Annisa M.Si dan Masrur Masykur, Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Mirna-Masrur pada pilkada 9 Desember 2015 lalu, mendapatkan suara sah sebanyak 289.970 dan mengalahkan kandidat Widya-Hilmi yang hanya mendapat 176.087 suara sah. Penetapan hasil suara pilkada tersebut ditetapkan oleh KPUD Kendal melalui Surat Keputusan dengan No.5/Kep/KPU Kab/0120984 tahun 2015 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015.
Prapto Utono dalam rapat, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Mirna Annisa dan Masrur Masykur sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Ke depan, harap dia, Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa menjalankan amanah dan meneruskan pelaksanaan pembangunan daerah menjadi lebih baik. (Jurnalist-LKTO/CahyoP)

0 komentar:

Post a Comment