Tuesday, February 2, 2016

Lima Dukuh Ingin Merdeka dari Desa Gempolsewu

image
KENDAL – Lima pedukuhan yang berada di sebelah barat kali Kutho berniat memisahkan diri dari Desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari Kendal. Kelima dukuh ini menilai selama ini tidak diperhatikan oleh pemerintah desa, dan terisolasi dengan wilayahnya karena terpisah sungai besar.
Melalui Forum Masyarakat Kulon Kali (FMKK) Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari keinginan memisahkan diri ini sudah diajukan melalui pemekaran desanya.  Lima dukuh tersebut yakni, Dukuh Tawang Laut, Randusari, Saribaru, Rejosari dan Bulusan.

Kondisi lima dukuh tersebut selama ini seperti terisolasi karena terpisah oleh Sungai Kali Kutho. Sehingga warga setempat untuk mengurus segala sesuatunya harus harus menyebrangi sungai. Hal itu masih ditambah minimnya pembangunan infrastruktur jalan di lima perkampungan tersebut.
Anggota FMKK Gempolsewu, Yusuf mengatakan sebenarnya pengajuan pemerkasan desa sudah pernah diajukan di 2008 dan 2010.  Namun pengajuan pemekaran warga wilayah untuk lima kampung tersebut ditolak dengan alasan proses administrasi  yang tidak memenuhi persyaratan.
Diantaranya, Sebab dari 2.900 penduduk di lima pedukuhan Desa Gempolsewu, sebagian masuk wilayah pertanahan Desa Sendangsikucing. “Salah satunya dukuh Bulusan yang berdasarkan peta pemerintah daerah ikut wilayah Desa Sendag Sikuing,” ujarnya, Senin (01/02).
Menurut Yusuf, pemekaran sebenarnya sudah mendesak. Alasannya supaya ada pemerataan pembanguna, baik infrastruktur atau pembangunan ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Selama pembangunan dinilainya kurang merata, terutama kondisi jalan di lima perkampungan tersebut banyak yang rusak ketimbang kampung yang berada di sebelah timur sungai.
Hal senada dikatakan Ketua RW 1, Kaswani,   warga Dukuh Tawang Laut.  Menuruntya, lima kampung selama ini terkesan hanya menjadi anak tiri yang tak pernah diperhatikan pemerintah setempat. Sebab kampung yang dihuni 2.900 jiwa tiak ada penyediaan transporatasi umum layak.
Selain itu, penyediaan sarana dan prasarana lain seperti sekolah, puskesmas, dokter atau bidan desa, pasar bahkan toko kelontong. “Warga di lima kampung kulon kali harus keluar kampung dengan menyebrangi sungai dengan perahu untuk bisa sekolah, mendapatkan akses kesehatan, ekonomi dan sebagainya,” tuturnya.
Menurutnya, pemekaran sudah tidak terelakkan, mengingat Desa Gempolsewu membawahi 17 dukuh yang penduduk dewasanya mencapai 12 ribu jiwa lebih.
Harapan warga ketika sudah bisa berdiri desa sendiri, Lima perkampungan tersebut bisa mengelola anggaran desa sendiri. Sehingga bisa membangun sekolah, puskesmas, pasar dan masjid dan sebagainya. “Sehingga warga mendapatkan kemudahan dan tidak perlu lagi keluar untuk memenuhi kebutuhsan sehari-hari,” tandasnya. (Jur-LKTO/MunaA)

0 komentar:

Post a Comment