Monday, February 8, 2016

Sipir Lapas Plantungan Jaga Sambil Bawa Senjata Bodhol

image
KENDAL – Sejumlah senjata api yang dimiliki sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Plantungan Kendal diketahui banyak yang rusak dan tidak berfungsi. Saat dilakukan pengecekan, Jumat (05/02) siang, diketahui senjata api yang rusak jenis revolver dan LA. Kerusakan ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan senjata api oleh tim gabungan Polres Kendal dan Kodim 0715 Kendal di Lapas Kelas II B Plantungan.
Menurut Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Pieter Dwi Ardianto, pengecekan senjata api ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi keberadaan senjata yang tersimpan di gudang penyimpanan dalam Lapas tersebut.
“Pengecekan senjata ini merupakan kegiatan rutin guna mengetahui kondisi senjata yang terpakai dan tersimpan di gudang penyimpanan. Sebelumnya sudah pernah dilakukan di Lapas Kendal Kota dan ini yang kedua kalinya yakni di Lapas Plantungan,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan senjata api tidak sembarangan dalam menggunakannya sebab ada standar operasional prosedurnya (SOP). Terlebih sebuah institusi yang telah diamanati, seperti kepolisian dan TNI.
“Dari hasil pengecekan senjata api kali ini, kita menemukan ada beberapa senjata yang sudah tidak layak pakai ataupun rusak. Kerusakan tersebut antara lain ada di bagian kokang dan per yang sudah tidak bagus,” tuturnya.
Dikatakan, beberapa jenis senjata api yang dimiliki Lapas Plantungan Kendal ini diantaranya jenis Revolver, P3 Pindad, serta senjata laras panjang yang biasanya digunakan untuk keamanan seperti huru-hara.
“Untuk Revolver sebanyak 2 pucuk, kemudian jenis LA 1 pucuk yang sudah tidak bisa digunakan. Sehingga saran kami selaku petugas yakni TNI dan Polri yang ikut mengecek agar pihak Lapas melaporkannya ke Satuan yang lebih tinggi. Apakah senjata itu agar ditarik atau diganti,” jelasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Plantungan Bambang Supriyono mengatakan, pihaknya sangat merespons dengan adanya pengecekan senjata api yang dimiliki Lapas Kelas II B Plantungan. Makanya, pihaknya melakukan revitalisasi, inovasi dan evaluasi senjata api.
Dia menyebutkan bahwa seluruh senjata api, baik laras panjang maupun pistol berikut segala amunisinya dalam kondisi baik. Namun, untuk jumlah senjata memang tidak diperkenankan untuk dipublikasikan karena merupakan rahasia Negara.
“Senjata api bukan saja dimiliki Lapas. Banyak juga instansi lain yang memiliki senjata api atau gudang senjata, khususnya kepolisian dan TNI. Yang kami lakukan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) seperti yang diamanatkan oleh undang-undang dan  melaporkannya secara berkala,” terang dia.
Menurutnya, jika sampai ada lapas yang senjatanya hilang atau dicuri, itu karena kebiasaan gudang senjata yang lokasinya tersembunyi. Sehingga jarang termonitor setiap saat. “Pasti ada hal-hal yang dilakukan sesuai dengan ketentuan. Tapi saya tidak berkapasitas mengomentari hal itu. Yang pasti, yang kami lakukan telah sesuai prosedur,” tandasnya.

0 komentar:

Post a Comment